Penyebab Tidak Lulus PPG Daljab Kemenag 2025

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidik di lingkungan madrasah dan pendidikan agama. Pada tahun 2025, program ini kembali digelar dengan tujuan mencetak guru profesional yang bersertifikat. Namun, tidak sedikit peserta yang gagal lulus, meskipun telah mengikuti prosesnya dengan serius. Kegagalan ini sering kali bukan hanya karena kurangnya kemampuan akademik, melainkan faktor-faktor lain yang bisa dihindari. Artikel ini akan membahas penyebab utama tidak lulus PPG Daljab Kemenag 2025 berdasarkan informasi dari berbagai sumber terkait.

Penyebab Tidak Lulus PPG Daljab Kemenag 2025

Apa Itu PPG Daljab Kemenag?

Sebelum membahas penyebabnya, penting untuk memahami singkat tentang program ini. PPG Daljab ditujukan bagi guru yang sudah aktif mengajar (dalam jabatan) di bawah naungan Kemenag. Program ini mencakup pembelajaran mandiri, ujian kompetensi, dan praktik mengajar. Kelulusan ditandai dengan diperolehnya sertifikat pendidik, yang menjadi syarat untuk tunjangan profesi guru (TPG). Namun, prosesnya ketat, dan ada kriteria spesifik yang harus dipenuhi untuk dinyatakan lulus.

Penyebab Utama Tidak Lulus

Berikut adalah beberapa penyebab umum mengapa peserta tidak lulus PPG Daljab Kemenag 2025. Penyebab ini mencakup aspek administratif, akademik, dan komitmen pribadi.

1.      Kelalaian Administratif dan Tidak Mengupload Dokumen Wajib

Salah satu penyebab terbesar kegagalan adalah kesalahan dalam hal administratif. Banyak peserta yang gagal karena tidak mengupload dokumen-dokumen penting yang diwajibkan, seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), video rekaman praktik mengajar, dan Surat Konfirmasi Kehadiran (SK). Meskipun nilai ujian mereka bagus, ketidaklengkapan ini langsung menyebabkan diskualifikasi. Kelalaian ini sering terjadi karena kurangnya perhatian terhadap petunjuk teknis atau deadline pengumpulan.

2.      Tidak Memenuhi Nilai Minimal Ujian

Kriteria kelulusan PPG Daljab Kemenag mengharuskan peserta mencapai nilai minimal tertentu. Secara spesifik, nilai pendalaman materi minimal 75, nilai Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) minimal 70, dan nilai Uji Pengetahuan (UP) minimal 70. Jika peserta gagal mencapai ambang batas ini pada salah satu atau kedua ujian (termasuk Uji Kinerja atau UKIN), mereka harus mengulang bagian yang belum lulus. Penyebabnya bisa karena kurang persiapan, kesulitan materi, atau faktor eksternal seperti gangguan teknis selama ujian online.

3.      Kurangnya Komitmen dan Pelanggaran Aturan

Peserta diwajibkan berkomitmen penuh mengikuti seluruh rangkaian program, termasuk pembelajaran mandiri dan ujian tanpa bantuan pihak ketiga. Penggunaan joki untuk mengerjakan tugas atau ujian adalah pelanggaran serius yang langsung menyebabkan kegagalan. Selain itu, ketidakhadiran atau tidak mengikuti tahapan secara lengkap juga menjadi alasan tidak lulus. Banyak kasus di mana peserta meremehkan proses ini, padahal komitmen adalah syarat mutlak.

4.      Tidak Memenuhi Syarat Awal atau Tidak Dipanggil

Meskipun ini lebih ke tahap pra-program, beberapa peserta "gagal" karena tidak dipanggil untuk mengikuti PPG. Penyebabnya antara lain belum lulus pretest PPG atau bukan termasuk mata pelajaran umum yang diprioritaskan. Selain itu, syarat lain seperti usia pensiun yang belum tercapai, belum memiliki sertifikat pendidik sebelumnya, atau ketidaksesuaian data di SIMPKB juga bisa menghalangi partisipasi, yang pada akhirnya berujung pada tidak lulus program.

5.      Kesalahan Sederhana yang Bisa Dihindari

Beberapa sumber menyebutkan bahwa kegagalan sering disebabkan oleh kesalahan kecil, seperti tidak memantau akun SIMPKB secara rutin, melewatkan deadline konfirmasi (misalnya sebelum 16 September 2025), atau masalah teknis seperti koneksi internet buruk selama ujian. Ini menunjukkan bahwa persiapan holistik, termasuk aspek teknis, sangat penting.

Tips Menghindari Kegagalan

Untuk menghindari penyebab-penyebab di atas, peserta disarankan untuk:

  • Memeriksa semua syarat administratif sejak awal dan pastikan semua dokumen diupload tepat waktu.
  • Persiapkan diri dengan belajar materi ujian secara mendalam, termasuk UKIN dan UP.
  • Pantau informasi resmi dari situs Kemenag secara berkala.
  • Hindari pelanggaran seperti menggunakan joki dan ikuti program dengan komitmen penuh.

Dengan memahami penyebab ini, diharapkan calon peserta PPG Daljab Kemenag di masa mendatang bisa lebih siap dan meningkatkan peluang kelulusan. Program ini bukan hanya tentang sertifikat, tapi juga peningkatan kualitas pendidikan agama di Indonesia. Jika Anda adalah peserta, tetap semangat dan persiapkan diri dengan baik!

Posting Komentar untuk "Penyebab Tidak Lulus PPG Daljab Kemenag 2025"